You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       12 Rumah Dinas Kesehatan DKI Dikosongkan Paksa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 Rumah Dinas Kesehatan di Ciracas Ditertibkan

12 unit rumah Dinas Kesehatan di Jalan H. Baping, RT 07/06, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur dikosongkan secara paksa. Pengosongan rumah dinas tersebut dilakukan karena penghuninya sudah pensiun lebih dari lima tahun. Rencananya, belasan rumah dinas itu akan dirobohkan dan difungsikan sebagai bangunan Puskesmas Kecamatan Ciracas.

Ada 12 unit rumah Dinas Kesehatan DKI yang dikosongkan

12 Rumah Dinas Kesehatan di Ciracas Ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, pengosongan 12 rumah dinas di lokasi sempat diwarnai ketegangan. Salah seorang penghuni rumah dinas menolak dipindahkan petugas. Penghuni rumah dinas itu mengklaim telah membeli lahan yang ditempatinya itu dari seseorang, namun tanpa sertifikat. Beruntung aksi penolakan tersebut tidak berlangsung lama. Penghuni rumah tersebut akhirnya bersedia pindah dan mengeluarkan barang-barang setelah diberikan pemahaman.

"Ngapain datang ramai-ramai begini, dari kemarin saya juga sudah pindahin barang. Sebagian tanah ini saya beli dulunya, hanya memang tidak ada sertifikatnya," kata penghuni rumah dinas yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Senin (30/5).

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, pengosongan rumah dinas yang dihuni pensiunan dokter puskesmas ini sesuai permintaan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Proses pengosongan rumah dinas yang berjumlah 12 unit tersebut melibatkan 100 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, kecamatan, TNI/Polri dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.

"Ada 12 unit rumah Dinas Kesehatan DKI yang dikosongkan. Sebelumnya, penghuni rumah dinas sudah diberikan surat peringatan. Bahkan hari ini kita bantu proses pemindahan barang-barangnya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasubag TU Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Santi Buana menambahkan, setelah dikosongkan, lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di atas 12 rumah dinas yang dihuni 11 dokter dan satu apoteker lebih dari 20 tahun lalu ini akan dijadikan Puskesmas Kecamatan Ciracas. Mengingat, sejak lima tahun silam, seluruh penghuni rumah dinas tersebut sudah pensiun dan tidak lagi bekerja di jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Rencananya lahan ini akan dibangun Puskesmas Kecamatan Ciracas. Sebab puskesmas yang ada sudah dirubah menjadi rumah sakit tipe D," ungkapnya.

Ia menuturkan, puskesmas kecamatan ini nantinya akan dibangun empat lantai lengkap dengan pelayanan kesehatan, kecuali ruang rawat inap. Pelayanan kesehatan yang disiapkan di puskemas tersebut di antaranya UGD, Poliklinik gigi, umum, gizi, kebidanan dan pelayanan kesehatan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik